BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Dalam rangka upaya pemberantasan narkoba di wilayah Yogyakarta, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan delapan tersangka dalam operasi yang berlangsung intensif sejak awal Agustus hingga awal September 2024.

Operasi ini membuahkan hasil yang signifikan, dengan pengungkapan sejumlah besar barang bukti yang dapat membahayakan ribuan jiwa.

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan yang dilakukan di berbagai lokasi di Yogyakarta dan sekitarnya, polisi berhasil menyita lebih dari 22.700 butir pil ekstasi dan 5 gram tembakau sintetis. Jenis narkoba yang berbahaya ini telah berhasil diamankan dari tangan para tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PS. Kepala Satuan Narkoba Polresta Yogyakarta, Kasat Narkoba, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Yogyakarta.

“Jenis narkoba yang berhasil kami sita ini sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda kita. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya ini,” tegasnya, Rabu (11/9/2024).

Operasi pengungkapan kasus ini melibatkan kerja keras dan kejelian para petugas dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan. Para tersangka diketahui sangat lihai dalam menyembunyikan jejak sehingga menyulitkan proses penyelidikan. Namun, berkat kerja sama yang baik antara berbagai unit di Polresta Yogyakarta, operasi ini akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2