Kepada mereka telah disanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti. Pengemudi mengakui aksi yang membahayakan itu dengan dalih klasik, karena memburu jam. Kepada mereka telah disanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti.
“Bus yang viral sudah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan,” lanjutnya.
Bahkan jika terbukti berulangkali melanggar, SIM bisa ditarik. Tidak mentolelir sopir yang ugal-ugalan. Selain itu, ada sanksi yang bisa diterapkan pengusaha bus pada karyawannya yang berulang melanggar, sanksi tidak boleh mengoperasikan bus dalam beberapa hari.
“Ini juga merupakan himbauan kepada seluruh pengguna jalan silahkan masyarakat untuk melapor jika mendapati bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan,” tambahnya.
“Terkait kepadatan arus lalu lintas ini kondisional yang membutuhkan semua pengendara harus sabar karena hanya satu dari dua ruas jalan selatan median jalan yang bisa dilintasi di titik proyek,” tutupnya.
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





