Langkah ini diambil agar sopir sopir kendaraan tersebut lebih memahami dampak negatif dari pelanggaran aturan parkir, terutama di jalan protokol yang ramai dilalui kendaraan.
“Penindakan akan terus kami lakukan dengan lebih intensif. Patroli rutin akan ditingkatkan agar pengguna jalan lebih disiplin dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk mencegah potensi kecelakaan atau kemacetan yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Satlantas Polres Lamongan mengimbau para pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya disiplin berlalu lintas di wilayah Lamongan.” tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





