“Melalui penyuluhan dan pembagian brosur keselamatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya berdampak pada sanksi hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, IPTU Devi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi lalu lintas yang kondusif dengan memanfaatkan layanan Hotline Polres Simalungun 110.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, atau kondisi darurat lainnya di jalan raya. Pelaporan yang cepat sangat membantu kami dalam memberikan penanganan yang cepat dan tepat,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP V.J. Purba, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan edukasi ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, diharapkan pemahaman tentang keselamatan berkendara semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berpotensi menimbulkan korban fatalitas,” jelas AKP V.J. Purba.

Ia menambahkan bahwa Polres Simalungun akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Selama pelaksanaan, kegiatan penyuluhan, sosialisasi, himbauan, dan edukasi tertib berlalu lintas berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(Yuni)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2