Petugas juga mengingatkan para pengemudi agar segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 milik Polres Pematangsiantar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tidak hanya kepada pengemudi angkutan umum, edukasi juga diberikan kepada masyarakat pengguna jalan lainnya. Mereka diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan peran pentingnya dalam menjaga keselamatan di jalan raya, serta bersama-sama mewujudkan budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2