“Bagi siswa yang belum memenuhi syarat usia dan administrasi, kami mengimbau untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Hal ini demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas IPDA Serly.
Selain masalah kepemilikan SIM, petugas juga memberikan edukasi bagi siswa yang rumahnya berada di luar kota dan harus menggunakan moda transportasi angkutan umum. Siswa diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berada di dalam angkutan.
“Kami mengimbau agar siswa tidak duduk di atas kap atau bergelantungan di pintu angkutan umum saat berangkat maupun pulang sekolah karena sangat membahayakan nyawa. Selain itu, bagi siswa yang diantar atau dijemput orang tua, wajib menggunakan helm standar nasional (SNI) demi keamanan kepala,” tambah Serly.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap para siswa dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari. Kepala Sekolah SMK Swasta Persiapan menyampaikan apresiasi kepada Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang telah memberikan pemahaman mendalam terkait aturan lalu lintas, sehingga para siswa baru memiliki wawasan mengenai etika berkendara yang baik dan benar.
Dengan adanya edukasi berkelanjutan ini, Sat Lantas Polres Pematangsiantar berharap dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin, taat aturan, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di masa depan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara petugas dengan siswa mengenai aturan lalu lintas di jalan raya.(Pirhot Nababan)





