“Perwakilan kami 8 orang yang merupakan asli alumni PP Sunan Drajat, kedatangan kami untuk melaporkan kasus pelecehan nama baik pengasuh Ponpes Sunan Drajat. Tadi 2 orang diantara kami diperiksa di Unit Pidek, Satreskrim, Polres Lamongan.” tutur Fahmi.
“Beberapa bukti kami bawa untuk dijadikan bahan pelaporan. Diantaranya adalah bukti screnshoot video dengan narasi dukun politik berkedok kiyai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah, dan itu jelas di unggah akun @bagonggugat820.” terang Fahmi.
Lanjut Fahmi, bila akun tersebut dengan sengaja menyebar fitnah, ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik Kiyai Ghofur. Narasi yang di posting akun tik tok @bagonggugat820 beruntun dari tanggal 6 sampai 18 oktober kemarin.
Namun menurut pengakuan Fahmi, setelah ditelusuri akun penghina Kiyai Ghofur tersebut sudah hilang, namun pihak alumni bersih kukuh untuk mengusut tuntas perkara ini.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






