LAMONGAN, Beritaaiber.cm – Polsek Pucuk, Polres Lamongan, meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Kali ini, Ps. Kanit Samapta Polsek Pucuk Aipda Suwito menyambangi toko Alfamart di wilayah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (12/10/2026).
Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., mengatakan patroli di kawasan pertokoan merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kehadiran polisi di lokasi usaha diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada karyawan maupun pengunjung.
“Kami terus mengoptimalkan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk toko modern dan kawasan pertokoan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata AKP Kharis Ubaidillah.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suwito melakukan pemantauan situasi di sekitar area Alfamart. Ia juga berdialog dengan karyawan toko untuk menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.
Karyawan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas orang yang keluar masuk toko. Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya memperhatikan keamanan lingkungan, terutama untuk mengantisipasi potensi pencurian maupun tindak kejahatan lainnya.
Kharis menjelaskan, toko modern menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam kegiatan patroli kepolisian. Pasalnya, aktivitas transaksi dan keluar masuk pengunjung dapat menimbulkan potensi kerawanan apabila pengawasan keamanan tidak dilakukan secara optimal.
“Kami mengimbau para karyawan agar selalu waspada terhadap situasi di sekitar tempat kerja. Jangan lengah, terutama saat kondisi toko ramai maupun ketika aktivitas pengunjung mulai berkurang. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurut Kharis, patroli yang dilakukan personelnya tidak hanya bertujuan memantau situasi keamanan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi antara kepolisian dan pelaku usaha agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui sejak dini.
Ia menilai, koordinasi yang baik antara petugas kepolisian dan karyawan toko sangat penting untuk mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan polisi.





