BERITASIBER.COM | BATAM – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dengan tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar kegiatan bakti sosial pembagian paket sembako.

Sebanyak 20 paket sembako disalurkan langsung kepada keluarga yang hadir, dengan isi paket mencakup kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan berbagai bahan pangan lainnya bertujuan untuk membantu keluarga warga binaan yang membutuhkan yang berlangsung di Aula Rutan Batam, Senin (14/04/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Rutan Batam terhadap keluarga warga binaan, sekaligus sebagai kontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan bakti sosial ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan/Perintah Dirjenpas dan Pimpinan Tinggi lainnya, yang menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial secara merata dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat hubungan sosial antara pemasyarakatan dan masyarakat.