Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan berinisial S.M., berusia 30 tahun, warga Desa Bambang, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan. Dengan pendekatan yang tenang, persuasif, dan tidak provokatif, petugas berhasil mengamankan perempuan tersebut tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas maupun risiko bagi masyarakat sekitar.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Bambang untuk menghubungi keluarga agar yang bersangkutan dapat dijemput dan mendapatkan penanganan lanjutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan keluarga dalam memastikan keselamatan serta penanganan yang sesuai terhadap individu yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Polsek Lamongan Kota menegaskan bahwa penanganan terhadap orang dengan dugaan gangguan jiwa tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap hak-hak individu. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting agar setiap kasus dapat diselesaikan secara tepat, aman, dan bermartabat.
Kepolisian juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu dalam mempercepat respons kepolisian sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat laporan mengenai korban maupun kerusakan akibat kejadian tersebut. Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti komitmen Polsek Lamongan Kota dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
Melalui optimalisasi layanan pengaduan 110, Polsek Lamongan Kota mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan dapat terus terjaga dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.





