BERITASIBER.COM – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Setelah menerima laporan dari warga mengenai seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berperilaku agresif di kawasan Perumahan Kaliber 2, Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan secara humanis dan mengutamakan keselamatan seluruh pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota, KOMPOL Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, penanganan terhadap orang yang diduga mengalami gangguan jiwa harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, menjaga keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat di sekitarnya, serta berkoordinasi dengan keluarga dan pihak terkait.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat. Setiap laporan akan kami respons secepat mungkin. Dalam penanganan kasus yang melibatkan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa, anggota kami mengedepankan pendekatan yang humanis, menghindari tindakan yang dapat membahayakan, serta berkoordinasi dengan keluarga maupun pemerintah desa agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan,” ujar KOMPOL Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.05 WIB. Informasi awal diterima melalui layanan pengaduan 110 Polres Lamongan dari seorang pelapor bernama Reno, yang melaporkan adanya seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan meresahkan warga di kawasan Perumahan Kaliber 2, Desa Sidomukti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lamongan Kota bersama personel Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi kejadian. Dalam pelaksanaan penanganan, mereka juga didampingi oleh Pamapta Polres Lamongan IPDA Supartono, S.H., guna memastikan proses pengamanan berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2