BERITASIBER.COM – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangbahu, Polres Lamongan, kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada Senin (29/6/2026), jajaran Polsek Kembangbahu berhasil merespons cepat laporan warga terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi tanggap ini berawal dari adanya kekhawatiran warga setempat yang mendapati seorang pria tak dikenal duduk di depan halaman rumah warga pada pagi hari, sekitar pukul 09.20 WIB. Menyadari adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), warga segera menghubungi pihak Polsek Kembangbahu.

Tanpa membuang waktu, petugas jaga Polsek Kembangbahu segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kembangbahu untuk menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, petugas mendapati pria tersebut dalam kondisi tenang namun tampak linglung.

Dengan pendekatan yang persuasif dan humanis, petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Kembangbahu untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta memastikan keselamatannya.

Kapolsek Kembangbahu, Iptu Sono, S.H., yang memimpin jalannya giat tersebut menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap keluhan warga secara cepat dan tepat.

“Setelah kami amankan di Mapolsek, kami berupaya melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan secara baik-baik. Alhamdulillah, ia kooperatif. Setelah dimintai keterangan, pria tersebut mengaku bernama Kamsul, beralamat di Dusun Sugihwaras, Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik,” ungkap Iptu Sono di sela-sela kegiatannya.

Setelah berhasil mengidentifikasi asal-usul Kamsul, pihak Polsek Kembangbahu tidak tinggal diam. Petugas segera menelusuri dan menghubungi perangkat Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, untuk mengabarkan kondisi warganya tersebut sekaligus berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2