BERITASIBER.COM | LAMONGAN –Polres Pematangsiantar menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (11/04/2026).
Penanganan kejadian tersebut bermula dari laporan warga berinisial S yang menghubungi layanan Call Center 110. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya keributan yang diduga melibatkan sekelompok orang yang melakukan penyerangan terhadap warga sekitar dengan menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi kepada tim piket fungsi, termasuk Piket Pamapta dan jajaran Polsek Siantar Barat. Aparat kepolisian pun langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan situasi.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas, Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati situasi yang masih memanas sesuai dengan laporan yang diterima.
Petugas kepolisian kemudian segera mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi dengan menenangkan massa yang terlibat dalam keributan. Upaya tersebut dilakukan secara terukur guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas dan menghindari jatuhnya korban tambahan.
Selain itu, personel di lapangan yang terdiri dari Piket Pamapta, anggota Polsek Siantar Barat, serta didukung oleh personel piket fungsi lainnya dan tim khusus (Timsus), berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.





