Sementara itu di sisi lain, HRD PT. KTM, Toni, saat dimintai keterangan mengenai keterlambatan pembayaran PSDH senilai Rp 3,5 miliar tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu invoice dari Perhutani.
“Ya, kami tetap berkomitmen untuk melunasi pembayaran ini, namun kami masih menunggu invoice dari Perhutani,” ujar Toni singkat pada Minggu (1/9).(bs)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com
Artikel Rekomendasi
Halaman:






