Melengkapi acara yang mengundang seluruh Anggota Keluarga Besar PT BNA, panitia mengundang penceramah Ahli Hukum Keluarga Islam, Dosen UIN Ar-Raniry yang juga Pengurus ICMI Aceh, Ustadz Dr Agustin Hanafi, MA.

Dalam ceramah singkatnya, Dr Agustin memulai dengan menyatakan bahwa ibadah terlama yang bisa kita lakukan adalah perkawinan. Jika puasa Ramadhan kita melakukan hanya dalam waktu satu bulan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tetapi perkawinan kita lakukan selamanya, selama masih dalam ikatan perkawinan. Maka karenanya, rawatlah perkawinan kita. Esensi perkawinan adalah untuk mencapai kebahagiaan dengan membentuk keluarga yang Sakinah, mawaddah, dan warrahmah.

Untuk mewujudkan keluarga yang bahagia ini maka ada beberapa hal penting yang kita lakukan adalah komunikasi yang harmoni antar suami istri dan anak-anak, sentuhan fisik yang lembut dan menyenangkan, saling pengertian, saling melayani, berbagi cinta dengan suami istri, dan penting juga memanfaatkan quality time berdua saja ke tempat-tempat yang romantis”. Ujar Alumni Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir.

Acara yang dihadiri sekitar 175 orang diakhiri dengan Buka Puasa Bersama. Buka puasa kali ini tampak seru dan riuh karena banyaknya anak-anak yang ikut berbuka. Ketua Pengadilan Tinggi tampak gembira berbaur dengan anak-anak kecil dan para orang tua mereka yang umumnya masih pegawai rendah.

“Suasana seperti inilah yang diinginkan oleh Bapak Ketua, makanya area makan sengaja kita buat di basement, sehingga anak-anak bebas berlarian dan kalaupun ada tumpahan makanan atau minuman mudah dibersihkan”, Ujar Pak Firmansyah, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang bertindak selaku Ketua Panitia Pelaksana.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2