Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, SH, MH bersama anggota segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area. Di TKP, jajaran kepolisian berkoordinasi dengan Tim Piket Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan guna melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus proses evakuasi korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban tidak membawa kartu identitas maupun dokumen lain yang dapat menunjukkan jati dirinya. Polisi juga belum menemukan saksi yang mengenali korban sebagai warga setempat. Untuk sementara waktu, korban masih dicatat sebagai Mr. X sambil menunggu proses identifikasi lebih lanjut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk dilakukan visum dan proses identifikasi oleh tim medis. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab pasti keberadaannya di jalur rel saat kereta melintas.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, kecuali untuk kepentingan resmi. Area rel merupakan zona terbatas dan berbahaya, sehingga keberadaan orang di lintasan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Petugas terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas korban serta memastikan tidak adanya unsur lain dalam peristiwa tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2