BERITASIBER.COM – Upaya menjaga keselamatan pengguna jalan terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Solokuro melaksanakan penertiban terhadap kendaraan dump truck (damtrek) yang mengangkut material galian C tanpa penutup terpal di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (4/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya potensi bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas angkutan material terbuka. Muatan galian C seperti pasir, tanah, maupun batu yang tidak ditutup terpal berisiko jatuh atau tercecer di jalan, sehingga dapat membahayakan pengendara lain, khususnya kendaraan yang berada di belakang dump truck.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan dump truck yang kedapatan melanggar aturan. Para sopir diberikan teguran langsung di tempat, serta diminta untuk segera menutup bak muatan menggunakan terpal sebelum melanjutkan perjalanan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Ia menyebutkan bahwa pelanggaran seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berakibat fatal.

“Penertiban ini kami lakukan karena muatan galian C yang tidak ditutup terpal sangat membahayakan pengguna jalan lain. Material bisa jatuh sewaktu-waktu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara di belakangnya,” ujar AKP Asik Samsul Hadi.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar yang masih membandel. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memberikan efek jera.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2