BERITASIBER.COM – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) secara dialogis di sejumlah lokasi yang menjadi tempat aktivitas masyarakat pada Selasa (11/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kafe, warung kopi (warkop), serta pertokoan di wilayah hukum Polsek Kembangbahu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Kembangbahu Iptu Sono, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus menyerap informasi mengenai situasi kamtibmas yang berkembang di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
“Patroli ini tidak hanya untuk melakukan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Sono.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kembangbahu, yakni Aiptu Mustar dan Aipda Kujianto. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah lokasi dan berdialog dengan masyarakat guna mengetahui perkembangan situasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berdiskusi mengenai berbagai isu yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas). Melalui komunikasi secara langsung, polisi memberikan pemahaman serta mengajak masyarakat mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelas Iptu Sono.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan perhatian terhadap keselamatan anak-anak. Masyarakat diimbau agar mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain air di waduk maupun telaga. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya kecelakaan maupun kejadian yang dapat membahayakan keselamatan anak.





