BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Rabu, 02 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras.
Razia yang dilakukan pada hari ini berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak sebanyak 6 botol, yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter. Total miras yang berhasil disita mencapai 7 liter.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Solokuro untuk menanggulangi peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi dalam keterangannya, menyatakan, razia ini merupakan langkah proaktif kami untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali disebabkan oleh mabuk miras.





