BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pencurian ayam bangkok milik seorang pelajar, Fathul Riyan, yang terjadi pada hari Sabtu, 17 Mei 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di kandang ayam rumah korban yang terletak di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Fathul Riyan (18), yang sedang bekerja di luar rumah, tidak menyadari bahwa ayam-ayamnya telah dicuri. Ibu korban, Sholikah (45), yang berada di rumah, melihat bahwa kandang ayam telah dirusak dan ayam-ayam tersebut hilang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekitar pukul 16.00 WIB, Fathul pulang dan diberitahu oleh ibunya mengenai kejadian tersebut. Merasa kehilangan, Fathul berusaha mencari ayamnya dan memposting informasi mengenai kehilangan tersebut di media sosial Facebook.

Atas kejadian ini, Fathul mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) akibat hilangnya ayam-ayam bangkok yang merupakan aset berharga bagi keluarganya.

Penangkapan terduga pelaku pada hari Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Fathul menemukan bahwa ayam jenis bangkok yang diduga miliknya telah dijual melalui postingan Facebook. Setelah memastikan bahwa ayam tersebut benar miliknya, Fathul segera menghubungi anggota Polsek Solokuro untuk melaporkan temuan tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2