Dalam arahannya, Polsek Solokuro juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah dari tingkat terkecil terlebih dahulu, yakni RT, RW, dusun, hingga desa.
“Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, barulah dilakukan mediasi di tingkat kecamatan atau Polsek,” jelas petugas.
Langkah ini dinilai efektif karena memperkuat komunikasi antarwarga dan mempercepat penyelesaian konflik sebelum berkembang menjadi kasus hukum.
Melalui kegiatan ini, Polsek Solokuro berkomitmen untuk terus menjadi penengah dan pembina masyarakat, serta menjaga keamanan dengan pendekatan humanis. Upaya ini sekaligus menunjukkan peran aktif Polri dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan suasana desa yang aman dan harmonis.
Masyarakat pun mengapresiasi langkah Polsek Solokuro yang senantiasa hadir memberikan solusi dan menjadi teladan dalam penyelesaian masalah secara damai.(Bs).





