BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Sebagai bentuk pelayanan masyarakat dan upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur terus mengedepankan pendekatan problem solving dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di wilayah hukumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan terbaru dilakukan di Dusun Langgarejo, Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, di mana aparat kepolisian bertindak sebagai mediator untuk membantu masyarakat menemukan solusi atas persoalan yang muncul di lingkungan mereka.

Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang timbul di masyarakat tidak selalu harus diselesaikan melalui jalur hukum. Pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan menjadi langkah awal untuk menciptakan perdamaian dan menghindari konflik berkepanjangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Polsek Solokuro selalu berusaha hadir di tengah masyarakat. Tidak semua persoalan harus langsung dibawa ke ranah hukum, karena penyelesaian secara musyawarah sering kali lebih efektif dan menjaga keharmonisan warga,” ujar Kapolsek, Senin (3/11/2025).

Dengan pendekatan ini, Polsek Solokuro membantu warga menyelesaikan persoalan secara damai agar masalah tidak melebar atau menimbulkan gesekan sosial di lingkungan sekitar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2