BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, menggelar Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada waktu rawan tersebut menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti warung, tempat nongkrong, permukiman warga, hingga jalur-jalur strategis.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai dapat memicu gangguan ketertiban umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati salah satu warung yang diketahui melakukan kulakan minuman keras tradisional jenis toak untuk dijual kembali kepada pelanggan. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 botol miras jenis toak dengan total volume sekitar 30 liter. Miras tersebut dikemas dalam botol air mineral dan disimpan di dalam warung.

Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi menyampaikan bahwa pengamanan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Solokuro dalam memberantas peredaran miras, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Menurutnya, peredaran miras dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Dalam bulan suci Ramadan ini, kami bertekad untuk memerangi dan memberantas peredaran miras berikut para penjualnya. Langkah ini kami ambil untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2