BERITASIBER.COM – Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai ancaman sosial yang dapat merusak generasi muda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan anjangsana ke Pondok Pesantren Roudhotul Muta’abidin yang berlokasi di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Solokuro menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada seluruh dewan guru, pengurus pondok pesantren, serta civitas pendidikan setempat. Materi utama yang disampaikan adalah mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online (judol) yang saat ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, SH., MH., menegaskan bahwa narkoba dan judi online merupakan ancaman nyata yang harus dicegah secara bersama-sama, terutama demi melindungi masa depan generasi muda.

“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga. Jangan sampai para pelajar maupun santri terjerumus narkoba dan judi online yang dapat merusak masa depan. Kami mengajak seluruh guru, pengurus pondok pesantren, dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan sejak dini,” ujar AKP Asik Samsul Hadi.

Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menimbulkan tindak kriminal. Sementara judi online berpotensi menimbulkan kecanduan, kerugian ekonomi, gangguan psikologis, hingga merusak hubungan sosial dalam keluarga maupun lingkungan sekitar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2