BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Aipda Lestari widodo bersama Bripka Saeri anggota Polsek Pucuk Polres Lamongan memberikan himbauan dan pemasangan banner agar para petani tidak memasang jebakan tikus yang dialiri listrik karena sangat membahayakan di area persawahan, Senin (13/05/2024).

Kapolsek Pucuk AKP Suwandi menyampaikan bahwa, pemasangan banner ini guna untuk memberikan himbauan kepada para petani supaya tidak memasang jebakan tikus yang dialiri listrik di areal persawahan karena sangat membahayakan.
“Pemasangan banner ini merupakan himbauan kamtibmas kepada petani untuk tidak membuat dan memasang perangkap tikus yang diberi setrum atau aliran listrik. Karena bisa membahayakan keselamatan jiwa orang lain, “kata AKP Suwandi.
Lebih lanjut AKP Suwandi menambahkan, selain himbauan, pemasangan banner ini sekaligus larangan kepada petani di wilayah Kecamatan Pucuk untuk tidak memasang perangkap tikus yang dialiri aliran listrik.