BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas dan dialogis bersama masyarakat Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Minggu, 06 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Anggota patroli Polsek Pucuk terlihat aktif menyambangi masyarakat di berbagai titik strategis. Dalam kesempatan tersebut, mereka mengajak dialogis sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga.
“Kami menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga untuk dapat menginformasikan kepada petugas Polsek Pucuk apabila melihat sesuatu atau mendengar ada kejadian sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat pada kesempatan pertama,” ungkap salah satu anggota patroli.





