BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025.
Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB, ketika dua korban, Yoyok Syahroni (28) dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi (23), tengah berbincang di trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan. Tiba-tiba, mereka dipanggil oleh Siti Nur Fatihah, istri dari salah satu pelaku, yang berada di seberang jalan. Saat keduanya mendekat, sekitar 10 orang yang mengendarai sepeda motor muncul secara tiba-tiba dari arah selatan.
Dari kelompok tersebut, korban mengenali dua di antaranya, yaitu M F R (20) dan P A (27). Tanpa peringatan, kedua pelaku langsung menyerang dengan memukul para korban menggunakan tangan kosong, mengarah ke bagian kepala, tangan, punggung, dan paha.
Korban yang tidak melawan berusaha menyelamatkan diri dengan melompat pagar dan masuk ke halaman Gedung Pemkab Lamongan.
Tak lama setelah itu, petugas keamanan gedung datang untuk melerai keributan. Anggota Polsek Lamongan Kota pun tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.





