BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, bersama anggota piket SPKT pada hari Senin (20/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Himbauan tersebut dilakukan dengan memasang pamflet di SPBU Karanglangit, warung kopi Desa Karanglangit, lingkungan Perum Setara Desa Tanjung Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya curanmor.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor, baik saat berada di rumah maupun saat parkir di tempat umum dengan mengunci ganda,” ujar Kompol M Fadelan.
Kompol M Fadelan, menegaskan bahwa tindakan pencegahan merupakan tanggung jawab bersama, dan pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk memposting komentar.