Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Rabu (8/7/2026). Hasil visum luar yang dilakukan di RSUD Dr. Soegiri Lamongan semakin memperkuat dugaan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Pihak keluarga, yang didampingi oleh perangkat desa setempat, telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menjelaskan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung dan stroke yang diderita sejak lama.
Pengamanan lokasi penemuan jenazah ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Petugas tidak hanya fokus pada aspek teknis kepolisian, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga korban yang sedang berduka. Kompol Beni menegaskan bahwa tugas Polri dalam situasi seperti ini adalah memastikan semua proses, mulai dari identifikasi hingga pemakaman, berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan keluarga.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Keputusan keluarga untuk tidak melakukan autopsi dan langsung memakamkan jenazah adalah hak mereka, dan kami menghormati sepenuhnya keputusan tersebut selama prosedur administrasi sudah terpenuhi,” tambah Kompol Beni.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota mengenai pentingnya semangat “Ayo Jogo Lamongan”, yaitu saling peduli antar sesama warga. Dengan kepedulian yang tinggi, setiap keadaan darurat di lingkungan tempat tinggal dapat terdeteksi lebih cepat.
“Polsek Lamongan Kota berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam situasi kondusif maupun dalam keadaan darurat, sebagai wujud nyata dari Polri yang presisi dan humanis,” ungkapnya.





