BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam rawan, jajaran Polsek Lamongan Kota yang berada di bawah naungan Polres Lamongan terus mengintensifkan kegiatan patroli malam hingga dini hari. Patroli ini difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.
Seperti yang dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Ka SPKT Polsek Lamongan Kota, Aiptu Ali Utomo, melaksanakan patroli blue light di sejumlah ruas jalan dalam kota Lamongan. Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, serta kemungkinan terjadinya gesekan antar kelompok masyarakat.
Patroli blue light merupakan salah satu metode pengamanan dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas kepolisian saat berkeliling di wilayah rawan. Kehadiran polisi dengan lampu rotator tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (preventif) terhadap para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan protokol, kawasan permukiman warga, hingga titik-titik yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda pada malam hari. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Aiptu Ali Utomo menjelaskan bahwa patroli pada jam-jam kecil sangat penting dilakukan karena pada waktu tersebut potensi terjadinya tindak kriminalitas cenderung meningkat. Oleh karena itu, kehadiran polisi di lapangan menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.






