“Peran juru parkir sangat besar dalam mencegah curanmor. Dengan peningkatan kewaspadaan dan prosedur yang benar, kita dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminal di area parkir,” ujar Aiptu Danang dalam penyuluhannya.
Pihak PT FIF Cabang Lamongan menyambut positif kegiatan binluh ini. Para jukir mengaku mendapat wawasan baru mengenai standar keamanan parkir dan siap menerapkan arahan yang diberikan untuk melindungi kendaraan konsumen.
Polsek Lamongan Kota berharap kegiatan seperti ini dapat semakin memperkuat sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kejahatan, khususnya curanmor.(Bs).




