BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Aiptu Danang, selaku Panit 3 Samapta Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kamtibmas kepada juru parkir PT FIF Cabang Lamongan pada Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di area parkir, khususnya di lingkungan perkantoran dan pusat pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Danang memberikan sejumlah imbauan penting kepada para jukir agar lebih waspada dan profesional dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan pentingnya pengawasan parkir, pencatatan kendaraan, hingga memastikan setiap sepeda motor telah terkunci stang sebelum ditinggalkan pemiliknya. Selain itu, jukir diimbau untuk aktif berkomunikasi dengan pihak keamanan internal dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada kepolisian.





