Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku sedang berada di Made. Tim reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu terhadap mantan pacarnya, yang diajak keluar oleh korban.

Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Mukhamad Fadelan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas dengan mengamankan pelaku dan barang bukti terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selanjutnya, penyidikan akan dilanjutkan dan koordinasi dengan kejaksaan akan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2