BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan kota Polres Lamongan mengamankan terduga pelaku pencurian burung peliharaan milik warga.
Terduga pelaku tersebut adalah GS (46) warga Kecamatan Benowo, Surabaya. Ia diketahui mencuri burung miik warga di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan.
“Benar, kami telah mengamankan GS yang diduga telah mencuri seekor burung peliharaan warga di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan pada Rabu dini hari (12/2/2025),” kata Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Fadelan kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Kapolsek menjelaskan, tertangkapnya pelaku, bermula dari laporan warga ke polisi pada Rabu dinihari (12/2/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Ketika itu, warga menghubungi korban karena dan melaporkan ada aktivitas mencurigakan di rumah korban dilihat dari gelagatnya.
“Warga yang tahu itu kemudian menghubungi korban, sehingga korban segera menghubungi Polsek Lamongan Kota,” ujarnya.





