Setelah mendapat laporan, petugas dari Polsek Lamongan Kota dengan segera datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ketika itu, polisi mendapati terduga pelaku sedang melakukan tindakan pencurian burung milik salah satu warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebelumnya, kata Fadelan, di lingkungan yang sama di rumah warga yang lain telah kehilangan tiga ekor burung peliharaannya.

“Mendapati hal sama ini, korban juga mengecek CCTV yang terpasang di lingkungan tersebut. Setelah diamati terduga pelaku merupakan orang yang sama ketika melakukan aksinya hari ini,” tandasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lamongan Kota beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua buah pipa yang digunakan pelaku sebagai tempat hasil curiannya. Kepada pelaku, polisi akan menjeratnya dengan KUHP pasal pencurian dengan pemberatan.

“Atas tindakannya, terduga pelaku akan kami sangkakan pasal 363 ayat 2 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2