Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, baik peserta aksi maupun personel pengamanan, atas kerjasama dalam menjaga kondusifitas.
“Aksi penyampaian pendapat ini adalah hak setiap warga negara. Tugas kami adalah mengawal agar penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dengan berakhirnya aksi ini, Polres Lamongan kembali menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan daerah.(Bs)
Artikel Rekomendasi
Halaman:





