Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, baik peserta aksi maupun personel pengamanan, atas kerjasama dalam menjaga kondusifitas.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Aksi penyampaian pendapat ini adalah hak setiap warga negara. Tugas kami adalah mengawal agar penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dengan berakhirnya aksi ini, Polres Lamongan kembali menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan daerah.(Bs)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:




