Menurut IPTU Sono, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional dari tingkat desa.
“Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petani, tetapi tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk mendorong, mengawal, dan memastikan setiap program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Masyarakat Desa Maor menyambut positif kehadiran anggota Polsek Kembangbahu dalam kegiatan monitoring tersebut. Selain merasa diperhatikan, warga juga mengaku termotivasi untuk terus memanfaatkan pekarangan dan lahan kosong yang dimiliki agar dapat memberikan manfaat ekonomi serta memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Program Pekarangan Bergizi (P2B) sendiri menjadi salah satu langkah inovatif yang terus didorong di berbagai daerah, khususnya di wilayah pedesaan, guna meningkatkan ketersediaan pangan sehat dan bergizi berbasis keluarga. Melalui pemanfaatan lahan pekarangan maupun lahan tidur, masyarakat diharapkan mampu menciptakan kemandirian pangan secara berkelanjutan.
Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi Polsek Kembangbahu kepada pimpinan.
Dengan adanya pendampingan dan monitoring berkelanjutan dari jajaran kepolisian, diharapkan Program Pekarangan Bergizi dan pemanfaatan lahan produktif di wilayah Kecamatan Kembangbahu dapat terus berkembang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi contoh positif dalam mendukung ketahanan pangan nasional.






