LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama personel gabungan Rayon 1 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam (21/10/2026), petugas mengamankan satu unit sepeda motor berknalpot brong dan dua botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan berbagai gangguan kamtibmas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkelahian, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta balap liar.
“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami berupaya mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor dan generasi muda, agar mematuhi peraturan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Sono, S.H.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sebelum pelaksanaan operasi, personel mengikuti apel di Markas Komando Polsek Kembangbahu. Selanjutnya, petugas melaksanakan operasi gabungan di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Operasi dipimpin Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., dengan melibatkan delapan personel Polsek Kembangbahu serta personel gabungan dari Polsek Turi sebanyak dua orang, Polsek Lamongan Kota dua orang, dan Polsek Tikung dua orang. Total kekuatan personel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 15 personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Berdasarkan laporan kegiatan, sebanyak 18 kendaraan roda dua (R2) dan delapan kendaraan roda empat (R4) telah diperiksa.





