Kapolsek Kembangbahu, IPTU Suprastiyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kembangbahu.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Identitas pemilik dan penjual miras yang diamankan juga dicatat untuk proses lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini meliputi pencatatan identitas pemilik, pengamanan barang bukti, dan pelaporan kepada pimpinan.
“Polsek Kembangbahu bertekad untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.(Bs).






