BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Anggota Polsek Kembangbahu melakukan kegiatan himbauan kepada warga masyarakat terutama para petani yang memiliki sawah agar tidak menggunakan jebakan tikus yang berbahaya.
Hal ini seperti dilakukan Aiptu Dwi Sugiarto dan Bripka Hartono memasang himbauan di Desa
Kapolsek Kembangbahu AKP Ali Fatoni menjelaskan bahwa himbauan ini terutama menyoroti larangan memasang jebakan tikus dengan aliran listrik, karena dapat menimbulkan risiko yang serius bagi keselamatan.
“Dalam kegiatan himbauan Kamtibmas yang dilaksanakan tersebut, Polsek Kembangbahu menyampaikan pesan penting kepada para petani agar tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik,” kata AKP Ali Fatoni, Sabtu (04/05/2024).
AKP Ali Fatoni menyampaikan kepada masyarakat untuk membasmi tikus dengan cara yang lebih aman, seperti menggunakan musuh alami seperti burung hantu.
“Orang-orangan sawah memiliki fungsi yang penting dalam mengusir berbagai hama burung yang dapat merusak tanaman padi,” imbuhnya.
Khususnya, larangan memasang jebakan tikus dengan aliran listrik disoroti karena konsekuensinya yang serius.





