Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran miras ilegal.
“Kami tindak lanjuti setiap laporan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan meminimalisir dampak negatif dari peredaran miras di masyarakat,” ujar Kapolsek.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangbahu. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata pelaksanaan program Polres Lamongan SEHATI yang mengedepankan sinergi, empati, humanis, amanah, tegas, dan inovatif.(Bs)
Artikel Rekomendasi
Halaman:





