Selain memasang rambu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengendara yang melintas agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut. Pengendara diingatkan untuk tidak melaju dengan kecepatan tinggi karena kondisi jalan yang sempit dan berdekatan dengan aliran sungai.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat melintas di Jalan Raya Karangbinangun. Keselamatan adalah yang utama,” tambahnya.
Kegiatan pemasangan rambu pembatas jalan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Warga menilai langkah yang dilakukan oleh Polsek Karangbinangun sangat membantu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama bagi pengendara yang belum mengenal kondisi jalan di wilayah tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Dokumentasi kegiatan juga telah dilakukan sebagai bagian dari laporan resmi kepada pimpinan di lingkungan Polres Lamongan.
Polsek Karangbinangun berharap dengan adanya rambu pembatas sementara ini, potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan sembari menunggu penanganan atau pembangunan pembatas jalan secara permanen oleh instansi terkait.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamongan. Program ini sejalan dengan semangat “Ayo Jogo Lamongan” yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan masing-masing.






