BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Personel Polsek Deket Polres Lamongan, Aiptu Hasyim dan Aipda Edi Kuswoto, melaksanakan patroli rutin di sejumlah minimarket wilayah Kecamatan Deket, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi beberapa minimarket dan berdialog dengan karyawan serta pengunjung. Mereka memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada jam rawan dan saat pergantian shift kerja.
Artikel Rekomendasi
Halaman:




