Pihak kepolisian juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di sekitar sungai serta menanamkan pemahaman tentang bahaya bermain di area perairan tanpa pengawasan orang dewasa. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Warga Desa Laladan menyambut baik kegiatan pemasangan spanduk imbauan tersebut. Mereka menilai langkah ini sangat bermanfaat sebagai pengingat dan bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap keselamatan masyarakat. Dengan adanya spanduk tersebut, diharapkan kesadaran warga akan potensi bahaya di sekitar sungai semakin meningkat.
Kapolsek Deket menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif di wilayah hukumnya, termasuk pemasangan rambu atau spanduk peringatan di titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap upaya kecil ini dapat mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkasnya.
Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan rawan tenggelam ini, Polsek Deket berharap masyarakat semakin waspada dan peduli terhadap keselamatan, sehingga potensi terjadinya kecelakaan di area sungai dapat ditekan semaksimal mungkin.





