BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Upaya pencegahan tindak kriminalitas terus dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Deket yang mengingatkan warga agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor, khususnya dengan tidak meninggalkan kunci masih menancap di kendaraan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan. Kebiasaan meninggalkan kunci di motor, meskipun hanya dalam waktu singkat, dinilai memberikan peluang besar bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menegaskan bahwa kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan, baik di halaman rumah, tempat umum, maupun saat berhenti sejenak. Hal ini sangat rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya. Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, banyak kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi karena adanya kesempatan yang terbuka. Pelaku kejahatan cenderung memanfaatkan kelengahan korban, sehingga tindakan sederhana seperti mencabut kunci kendaraan dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah kejahatan.

Selain itu, anggota Polsek Deket juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui patroli dialogis di lingkungan pemukiman, pusat keramaian, serta area perkantoran. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan pentingnya penggunaan kunci ganda serta parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2