BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Deket Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan patroli rutin di sejumlah minimarket yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas dan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Kamis (09/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli dilakukan oleh petugas piket jaga Polsek Deket dengan menyambangi beberapa minimarket dan pertokoan yang beroperasi hingga malam hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan dialog dengan karyawan dan petugas keamanan guna memberikan imbauan kamtibmas.

“Kami mengimbau petugas keamanan dan karyawan untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan serta memastikan CCTV berfungsi dengan baik. Kegiatan patroli ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas sejak dini,” ujar salah satu petugas Polsek Deket.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2