BERITASIBER.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Deket menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (9/5/2026) dini hari, aparat kepolisian berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di jalur utama Pantura, tepatnya di depan SPBU Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Operasi penindakan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang masuk melalui layanan Command Center 110 Polres Lamongan sekitar pukul 00.41 WIB. Warga melaporkan adanya sekumpulan pemuda yang menutup sebagian jalan nasional dan melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan informasi dari lapangan, aksi balap liar tersebut tidak hanya sekadar adu kecepatan. Para pelaku dilaporkan melakukan tindakan arogan dengan menghadang kendaraan berat seperti truk untuk memberikan ruang bagi lintasan balap mereka. Selain itu, suara bising dari knalpot brong dan aksi blayer yang dilakukan secara berulang-ulang sangat mengganggu ketenangan warga sekitar SPBU Dinoyo.
Merespons laporan darurat tersebut, regu patroli Polsek Deket yang dipimpin oleh Waka Polsek Deket, IPDA Suwoto, S.H., bersama AIPTU Tito dan AIPTU Tarmuji, langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Begitu laporan masuk melalui sistem 110, tim langsung bergerak ke titik koordinat. Kami tidak ingin ada korban jiwa, baik dari pihak pelaku balap liar maupun masyarakat umum yang sedang melintas di jalur utama Lintas Utara ini,” tegas IPDA Suwoto.
Saat petugas tiba di lokasi, situasi sempat riuh karena warga setempat ternyata sudah lebih dulu melakukan upaya penghalauan. Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi balap liar tersebut.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial A (warga Kecamatan Glagah), SF (warga Kecamatan Karangbinangun), dan MF (warga Kecamatan Glagah). Bersama mereka, polisi turut menyita tiga unit sepeda motor yang dalam kondisi tidak standar.





