“Kami berhasil mengamankan dua barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dari tangan RR dan sebilah badik dari tangan ALS, yang mana kedua sajam tersebut diduga mereka bawa saat terjadinya tawuran,” tambah Kapolresta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini, keenam remaja tersebut telah diserahkan kepada Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pembinaan lanjutan. Proses selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Jatanras dari Satuan Reskrim.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif dan kekerasan jalanan,” ucapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolresta juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kombes Pol. Dedy Supriadi.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta mencegah terjadinya tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.(*)

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2