BERITASIBER.COM | PALANGKA RAYA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran kepolisian melaksanakan Operasi Premanisme yang bertujuan untuk menekan segala bentuk gangguan sosial, termasuk tawuran yang berpotensi meresahkan warga.
Seperti dilakukan Polresta Palangka Raya pada Minggu (11/05/2025) berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dalam insiden tersebut, sejumlah remaja diamankan karena diduga terlibat dalam aksi saling serang antar kelompok.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi tawuran tersebut bermula dari perselisihan antara dua kelompok remaja yang terjadi pada malam sebelumnya.
“Aksi tawuran tersebut berawal pada Hari Sabtu (10/5/2025) malam kemarin, di mana para remaja dari kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 9 terlibat tawuran dan saling serang dengan para remaja di kawasan Jalan Manyar IV,” ungkapnya.
Kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Petugas dari Ditsamapta Polda Kalteng bersama masyarakat langsung turun tangan menghentikan perkelahian tersebut.
Dalam operasi tersebut, enam remaja berhasil diamankan, yaitu RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18), dan VAW (15).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita dua senjata tajam dari lokasi kejadian.





