BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pemasangan imbauan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Karangbinangun, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin petugas jaga Polsek Karangbinangun dengan menyasar sejumlah titik strategis yang ramai aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan Toserba Pondok Pesantren Sunan Drajat di Desa Karangbinangun serta sejumlah warung dan tempat umum lainnya di wilayah Kecamatan Karangbinangun.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Irfan, S.H., Aiptu Wiyanto, dan Aipda Suparto. Mereka secara langsung memasang poster maupun selebaran berisi pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Karangbinangun AKP Supardi, S.H., menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana curanmor yang dapat terjadi kapan saja apabila masyarakat lengah.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu berhati-hati dan meningkatkan pengamanan kendaraan masing-masing. Gunakan kunci ganda, alarm tambahan, serta parkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi,” ujarnya.





